Selain mewacanakan kenaikan tunjangan, lanjut Syafruddin, pemerintah juga tengah merumuskan mengenai skema baru pensiunan PNS. Saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai skema baru pensiunan PNS bersama dengan Kementerian Keuangan.
“Sedang diatur oleh Kemenkeu adalah single salary supaya nanti tidak seperti saya pensiunan Polri kecil. Jadi tidak perlu lagi pensiun dari pejabat sipil lainnya tidak dialami seperti saya pensiun Polri. Itulah penghargaan negara kepada aparaturnya,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)