"Karena skema pembayarannya lewat pemotongan penghasilan, di mana sebagian ditanggung pemberi kerja dan peserta," ungkap dia.
Baca juga: Anggaran Iuran Peserta BPJS Kesehatan Tak Mampu Rp48 Triliun
Dia mencatat masih banyak peserta umum yang bisa dibilang seperti wiraswasta yang menunggak pembayaran iuran. Tapi tetap mendapat fasilitas layanan kesehatan.
"Dan penyebab lain yang membuat keuangan BPJS Kesehatan tekor yakni manipulasi kelas rumah sakit yang masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN). Di mana hasil audit BPKP, terdapat rumah sakit yang meningkatkan kelas demi mendapatkan dana yang lebih besar. Pasalnya rumah sakit memiliki klasifikasi dari kelas A, kelas B, kelas C, dan kelas D," pungkas dia.
(Fakhri Rezy)