17 Blok Migas Berhasil Dilelang dengan Skema Gross Split

, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2019 21:53 WIB
Pengelolaan Kilang Minyak. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

Adapun rincian bonus tanda tangan ketujuh belas blok migas tersebut, antara lain:

1. Andaman I, yang berlokasi di Lepas Pantai Aceh, dengan kontraktor Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd; (USD 750.000)

2. Andaman II, yang berlokasi di Lepas Pantai Aceh, dengan kontraktor Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy (Andaman II)BV-Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd; (USD 1.000.000)

3. Merak Lampung, yang berlokasi di Lepas Pantai dan Daratan Banten-Lampung, dengan kontraktor PT. Tansri Madjid Energi; (USD 500.000)

4. Pekawai, yang berlokasi di Lepas Pantai Kalimantan Timur, dengan kontraktor PT. Saka Energi Sepinggan; (USD 500.000)

5. West Yamdena, yang berlokasi di Lepas Pantai dan Daratan Maluku, dengan kontraktor PT. Saka Energi Indonesia. (USD 500.000)

6. Citarum, dengan kontraktor Konsorsium PT. Cogen Nusantara Energi - PT. Green World Nusantara; (USD 750.000)

7. East Ganal, dengan kontraktor ENI Indonesia Ltd. (USD 1.500.000)

8. East Seram, dengan kontraktor Lion Energy Limited; (USD 500.000)

9. Southeast Jambi, dengan kontraktor Konsorsium Talisman West Bengara B.V - MOECOSouth Sumatra Co., Ltd. (USD 500.000)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya