Menurutnya, pelayanan publik ini bisa dilakukan dimanapun. Namun menurutnya, hal tersebut masih dikaji lebih dalam apakah instansi seperti BKN harus memiliki kantor di sana (ibu kota baru) atau tidak.
“Saya enggak tahu, apakah BKN harus perlu pindah karena pelayanan publik bisa di mana saja tidak harus di pusat. Ya mungkin akan ada kantor BKN di sana, tapi apakah semuanya harus pindah itu yang masih kami kaji,” katanya.
Saat ini jumlah aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar adalah 4,3 juta ASN. Dari jumlah tersebut 22,44% atau sekitar 939.226 pegawai meruapakan PNS pusat.
Namun dari jumlah 939.226 PNS tersebut tidak semuanya bekerja di Kementerian dan Lembaga di Jakarta. Sebab ada beberapa pegawai instansi pusat yang ditugaskan di daerah meskipun statusnya sebagai pegawai Kementerian dan Lembaga pusat.
(Dani Jumadil Akhir)