Menperin Jajal Motor Listrik yang Bisa Gonta-ganti Baterai

, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2019 15:33 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga mengganti baterai motor listrik (Foto: Okezone.com/pool/Kemenperin)
Share :

Upaya akselerasi pertumbuhan industri kendaraan listrik tersebut didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Peraturan presiden itu akan menetapkan insentif fiskal, seperti insentif tarif impor untuk EV berbasis baterai, infrastruktur pendukung dan insentif pajak untuk investasi industri komponen EV melalui tax holiday dan tax allowance.

“Salah satu hal penting dalam percepatan industri kendraan listrik adalah penyiapan industri pendukungnya sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri, terutama penyiapan industri Power Control Unit (PCU), motor listrik dan baterai,” ujarnya.

Saat ini perkembangan investasi untuk mampu memproduksi baterai kendaraan listrik hanya tinggal satu lagi tahap yang dibutuhkan, yaitu investasi industri battery cell, sedangkan tahapan lainnya seperti mine concentrate serta refinery and electrochemical production telah ada investasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya