JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa kehadiran kendaraan listrik mempengaruhi tiga sektor, yakni ekonomi, lingkungan dan energi.
Baca Juga: Pengembangan Mobil Listrik RI Jangan Ada Intervensi Asing
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mengatakan, dalam hal energi kehadiran kendaraan listrik dapat menurunkan impor minyak mentah. Dengan demikian, dampak mobil listrik berdampak langsung pada lingkungan, di mana emisi karbon juga akan ikut mengalami penurunan.
"Hal tersebut secara ekonomi mampu menurunkan impor minyak dan merangsang investasi," tuturnya, di Hotel Harris Vertu di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Maka itu, Kemenhub terus berkomitmen mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik, dengan memberikan sejumlah insentif dan regulasi.
Baca Juga: Menperin Jajal Motor Listrik yang Bisa Gonta-ganti Baterai
"Tahap awal penggunaan transportasi ramah lingkungan ini, kita bisa manfaatkan untuk angkutan transportasi Transjakarta maupun Damri sebagai angkutan perkotaan," jelas dia.
Djoko berharap pengoperasian angkutan umum berbasis tenaga listrik memberikan dukungan dalam bidang pelestarian lingkungan juga memberikan nilai tambah terkait dengan program ketahanan dan bauran energi nasional.
"Kendaraan bisa pengurangan penggunaan dan subsidi BBM, serta program pengurangan emisi gas buang yang dilaksanakan pemerintah," pungkas dia.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.
(Feby Novalius)