Segera Diteken Jokowi, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 September

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2019 19:56 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

Dia pun berharap, adanya kenaikan iuran ini bisa membantu pihak BPJS Kesehatan untuk menekan defisit keuangan, sehingga nantinya bisa beroperasi mandiri tanpa disokong oleh pemerintah.

"Harapannya dengan perbaikan manajemen serta penyesuaian iuran ini, nantinya defisit akan berkurang sehingga BPJS pada waktunya bisa mandiri," jelasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Penyesuaian tarif iuran yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri mencapai Rp160.000 per bulan per jiwa untuk kelas 1 peserta umum atau non PBI. Jumlah kenaikannya mencapai dua kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp80.000.

Sedangkan kelas 3 baik PBI dan non PBI diusulkan menjadi Rp42.000 per bulan per jiwa atau naik dua kali lipat untuk peserta PBI yang sebelumnya Rp23.000 dan non PBI sebesar Rp25.500.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya