Berlaku di Seluruh Indonesia Hari Ini, Intip Tarif Ojol Terbaru

Adhyasta Dirgantara, Jurnalis
Senin 02 September 2019 09:45 WIB
Ojek Online ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Tarif baru ojek online (ojol) mulai berlaku penuh di seluruh Indonesia hari ini, Senin (2/9/2019). Aturan ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019.

Sebelumnya, Direktur Angkatan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan, mulai 2 September 2019 dini hari, akan diberlakukan tarif baru di seluruh Indonesia.

 Baca juga: Gojek dan Grab Kompak soal Aturan Tarif Ojol

"Kita harapkan kedua aplikator bisa melaksanakan itu pada pekan depan," harap dia beberapa waktu lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya