Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan keputusan tentang larangan ekspor nikel tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM, namun sekarang masih diproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sehingga nomor Permen belum tercantum.
Sebanyak 11 smelter besar terbangun dan 25 smelter masih dalam tahap pembangunan, sehingga Indonesia akan memiliki total sebanyak 36 smelter.
Asumsi kedua, larangan ekspor nikel tersebut bertujuan untuk melihat cadangan mineral nikel ke depan. Saat ini cadangan nikel dinilai hanya bertahan untuk 8 tahun ke depan untuk cadangan terbukti.
(Feby Novalius)