Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Jadi Rp160.000

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 02 September 2019 20:56 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Selisih kenaikan dari jadi Rp42.000 untuk PBI akan kami carikan, sehingga tidak menjadi beban mereka," katanya.

Dia menyatakan, kenaikan ini hanya tinggal menunggu payung hukumnya yang akan tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). "Tapi nunggu Perpres dulu ya. Kita menutup defisit dengan cara menyesuaikan iuran," imbuh dia.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp32,8 triliun. Angka ini melebar dari proyeksi awal yang sebesar Rp28 triliun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya