Presiden juga mengingatkan, bahwa insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu peningkatan investasi. Selain insentif perpajakan, menurut Presiden, faktor lain yang memiliki peranan penting dalam peningkatan ekspor dan investasi adalah perbaikan ekosistem usaha, seperti kualitas infrastruktur, penyederhanaan, dan percepatan perizinan, serta satu lagi yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian regulasi, termasuk regulasi di bidang perpajakan.
Karena itu, Presiden meminta reformasi regulasi perpajakan juga segera dituntaskan, sehingga betul-betul menunjang penguatan daya saing ekonomi negara Indonesia.
Sebelumnya pada awal pengantarnya Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa ratas mengenai reformasi perpajakan itu sudah yang keenam kalinya dilakukan. Namun Presiden menegaskan, yang sangat penting bukan hanya untuk mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tapi juga meningkatkan daya saing ekonomi, terutama dalam hal investasi dan ekspor, sehingga daya tahan ekonomi negara Indonesia semakin kuat dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global.
(Dani Jumadil Akhir)