Pangkas Pajak Perusahaan Cs, Sri Mulyani: Filosofinya untuk Ekonomi Indonesia Kompetitif

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 04 September 2019 11:06 WIB
Sri Mulyani soal Pajak dan Filosofi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Untuk merespon kebutuhan perekonomian yang bergerak secara sangat dinamis dan cepat, Pemerintah berencana mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan yang baru, yang terkoneksi dengan tiga Undang-Undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPH), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

 Baca Juga: Jokowi Buka-bukaan soal Rencana Besar Perpajakan RI

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, ada beberapa subtansi penting dari RUU Perpajakan yang akan diajukan pemerintah itu, di antaranya penurunan tarif PPH Badan, penghapusan PPH dividen dari dalam dan luar negeri yang diinvestasikan di dalam negeri, dan ketentuan perpajakan bagi perusahaan digital yang tidak berkantor di dalam negeri.

“Filosofinya untuk membuat ekonomi Indonesia kompetitif. Apalagi di dalam situasi di mana seluruh perekonomian sekarang mengalami kelesuan ekonomi, kita harus meyakinkan bahwa perekonomian Indonesia tetap memiliki daya dorong pertumbuhan,” kata Sri Mulyani seperti dilansir setkab, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

 Baca Juga: Bidik Pajak Google Cs, Ini 8 Rencana Besar Perpajakan Baru ala Jokowi

Menkeu menjelaskan, kalau dari sisi global economy sebagian region mengalami resesi maka di dalam negeri kita harus meyakinkan sumber-sumber perekonomian domestik tetap bisa cukup memiliki daya tahan atau resiliency.

“Konsumsi kita jaga, investasi kita tingkatkan, dan bahkan dalam situasi yang global environment susah pun kita tetap akan menjaga ekspor,” jelas Menkeu.

Selama ini, lanjut Menkeu, Presiden meminta supaya dilakukan kebijakan di bidang investasi dan perdagangan yang mempermudah kegiatan investasi dan ekspor dari Indonesia. Semua hal yang menghalangi harus diupayakan untuk dihilangkan atau dikurangi.

Oleh karena itu dari sisi perpajakan ini yang dilakukan Kementerian Keuangan, menurut Sri Mulyani, filosofinya adalah membuat perekonomian menjadi zona yang kompetitif. Indonesia means business, Indonesia betul-betul welcome terhadap kegiatan aktivitas ekonomi yang produktif.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya