JAKARTA - Pemerintah akan mengkaji tanah di ibu kota baru akan dijual kepada individu. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memberikan penjelasan hal itu.
Baca Juga: Jokowi Berencana Jual Tanah di Ibu Kota Baru ke Individu, Berminat?
Menurut dia, tanah di ibu kota baru itu bukan dijual status kepemilikan tanahnya melainkan sebagai pemanfaatan rumah itu kepada individu.
"Jadi yang dijual pemanfaatannya atau lahan konsensi. Di mana tanahnya nanti tetap milik negara," ujar dia di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: Presiden Akan Bangun Silicon Valley di Ibu Kota Baru
Dia menjelaskan untuk sementara pemanfaatan tanah di ibu kota baru menggunakan bank tanah yang nanti akan punya hak pengelolaan lingkungan (HPL).
"Kalau diserahkan menjadi rumah rakyat itu diberikan hak milik kepada rakyat," ungkap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji tanah di ibu kota baru akan dijual kepada individu. Hal ini dilakukan sebagai alternatif agar tidak menggunakan dana anggaran dalam APBN sebesar 19%.
Dia menjelaskan, tanah yang terdapat di ibu kota baru adalah tanah negara dengan luas total 180.000 hektare (ha). Rinciannya, akan dipakai untuk pembangungan ibu kota baru adalah sebanyak 40.000 ha. Dari besaran itu 10.000 ha akan dipakai untuk pembangunan kompleks ibu kota dalam jangka panjang, sedangkan sisanya 30.000 ha rencananya akan ditawarkan ke individu.
"Kita akan menjual kepada individu langsung, tidak ke pengembang, karena (nanti) harganya (jadi) mahal. Misalnya saya jual Rp2 juta per meter, maka pemerintah akan mendapat Rp600 triliun. Apalagi kalau dijual Rp3 juta per meter. Kita sudah mendapat Rp900 triliun," ujar Presiden saat pertemuan dengan para pemimpin redaksi di Istana Negara,
(Dani Jumadil Akhir)