JAKARTA - Uni Eropa (UE) memastikan pemberlakukan tarif terhadap biodiesel Indonesia sebesar 8-18% itu bersifat sementara. Hal itu diungkapkan, Konselor Bagian Ekonomi dan Perdagangan UE Levente Albert di Jakarta.
"Jadi. diberlakukannya tarif tersebut bukanlah keputusan final. Pada akhir Desember mendatang, UE akan menggelar pertemuan dengan pemerintah Indonesia di Brussel, Belgia," ujar dia, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Uni Eropa Sebut Sawit Punya Kandungan Minyak Nabati Lebih Baik dari yang Lain
Menurut dia, pertemuan itu untuk memberi kesempatan bagi pemerintah Indonesia menyampaikan keberatannya.
"Kami dan pemerintah Indonesia bertemu. Dan kami juga akan mendengarkan apa yang menjadi keberatan mereka," tutur dia.
Baca juga: Peningkatan Kualitas Auditor Percepat Sertifikasi Sawit Indonesia
Sebelumnya, Uni Eropa memberlakukan tarif tehadap 20 perusahaan yang mengekspor biodiesel ke Eropa. Tarif tersebut diberlakukan karena pemerintah Indonesia dianggap memberi subsidi besar-besaran terhadap perusahaan-perusahaan tersebut sehingga harga biodiesel Indonesia sangatlah murah.
(Fakhri Rezy)