Sebanyak 311 perlintasan tidak resmi telah KAI tutup dari tahun 2018-Juni 2019. Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat, dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah.
"Yang pasti bahwa memang perlintasan ini, pertama jangan sampai muncul lagi perlintasan tak resmi ini," jelasnya.
(Feby Novalius)