Sebelumnya, pemerintah akan mengkaji tanah di ibu kota baru akan dijual kepada individu. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memberikan penjelasan hal itu.
Menurut dia, tanah di ibu kota baru itu bukan dijual status kepemilikan tanahnya melainkan sebagai pemanfaatan rumah itu kepada individu.
"Jadi yang dijual pemanfaatannya atau lahan konsensi. Di mana tanahnya nanti tetap milik negara," ujar
Baca Selengkapnya: Beli Tanah di Ibu Kota Harus Segera Dibangun Rumah, REI: Itu Tantangan
(Feby Novalius)