JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap membangun jalan paralel perbatasan di Pulau Kalimantan sepanjang 1.920 Km. Pembangunan jalan perbatasan ini bernilai strategis karena di samping fungsi pertahanan dan keamanan negara juga membuka daerah terisolir dan menumbuhkan ekonomi kawasan perbatasan.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Sabuk Merah Percepat Ekonomi Kawasan Perbatasan RI-Timor Leste
Jalan Paralel Perbatasan ini membentang mulai dari Temajuk hingga Batas Kalimantan Timur sepanjang 827,97 Km. Pembangunan dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX Pontianak, Direktorat Jenderal Bina Marga dibantu Direktorat Zeni TNI Angkatan Darat.
“Pembangunan jalan perbatasan merupakan implementasi dari Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia dari pinggiran dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan resminya, Minggu (8/9/2019).
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Aturan Perdagangan Perbatasan
Kondisi jalan saat ini sudah teraspal sepanjang 317,05 Km (38%), lapisan agregat sepanjang 253,29 km (31%), dan masih berupa perkerasan tanah 257,63 km (31%). Jalan paralel perbatasan memiliki lebar minimal 7 meter dan ruang milik jalan (Rumija) minimal 25 meter.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Sugiyartanto mengatakan, meski jalan sudah tembus, pengaspalan diprioritaskan pada area yang sudah ada permukiman dan terdapat fasilitas umum. Sementara penggunaan lapisan agregat digunakan pada area yang masih butuh peningkatan lalu lintas harian-nya (LHR).