Melalui unggahannya, Kementerian Pertanian pun mengajak para pelaku usaha sarang burung walet (SBW) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas produksinya. Sebagai salah satu langkah untuk mendorong ekspor, Kementan telah mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah perizinan dengan waktu pengurusan singkat, yakni sekitar 3 jam.
"Nah, dengan peluang seperti ini, yakin SobaTani tidak tertarik untuk jadi eksportir?" tulis Kementan.
(Dani Jumadil Akhir)