Dengar Keluhan Pengusaha, Pemerintah Permudah Ekspor Mebel

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 10 September 2019 20:38 WIB
Mebel (Okezone)
Share :

 Baca juga: Kayu Jati Platinum Andalan Baru Ekspor Furnitur Indonesia

Menurutnya, semua masukan yang diterima oleh pemerintah akan dipertimbangkan. Hal ini dikarenakan secara teoritis bila masuk OSS tidak perlu izin.

"Masukkan nomor induk berusaha dan akan keluar QR Code. Kalau dibaca smartphone akan keluar nomor. Itu mestinya bisa. Namun ini belum ya," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya