Kemenkeu: Kenaikan Iuran BPJS Memang Perlu Dilakukan

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 12 September 2019 19:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone.com/Instagram/@Smindrawati)
Share :

Namun, lanjut dia, besaran iuran dinilai menjadi satu permasalahan yang memberikan sumbangsih terbesar terhadap defisit anggaran BPJS.

"Sehingga pada tahapan ini lah pemahaman yang sama tidak dapat dihindari untuk melakukan kenaikan iuran. Secara fakta itu elemen terpenting terjadinya defisit JKN," ujar dia.

Seperti diketahui, hasil audit BPKP menyebutkan, apabila iuran JKN tidak dinaikkan, maka sampai dengan akhir tahun ini defisit BPJS akan mencapai Rp33 triliun. Kemudian pada akhir 2020 mencapai Rp44,7 triliun dan Rp55,9 triliun di akhir 2021.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya