Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp441,5 Miliar di 2020, Ini Rinciannya

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 16 September 2019 21:39 WIB
Menhub Budi Karya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp441,5 miliar untuk Tahun Anggaran 2020. Tambahan tersebut diperuntukan untuk membangun infrastruktur transportasi di 10 destinasi wisata prioritas yang di dalamnya termasuk empat destinasi pariwisata super prioritas dan satu destinasi pariwisata unggulan.

Hal itu, disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI Tentang Penyesuaian RKA K/L Kementerian Perhubungan di Kompleks DPR RI Jakarta, hari ini.

 Baca juga: Tak Biasa, Menhub Rapat Kerja dengan DPR Pakai Baju Adat

"Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, Pagu Alokasi Anggaran TA 2020 Kemenhub menjadi sebesar Rp43,11 triliun dari Pagu Anggaran sebelumnya sebesar Rp42,67 triliun," ujar Budi, Senin (16/9/2019).

Menurut dia, tambahan anggaran sebesar Rp441,5 miliar tersebut dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur transportasi di lima destinasi wisata super prioritas. Seperti Danau Toba dengan total anggaran Rp109,2 miliar, Labuan Bajo sebesar Rp207,6 miliar, dan Destinasi Mandalika sebesar Rp126,5 miliar.

 Baca juga: Komisi XI DPR Setujui RKAKL Kemenkeu Sebesar Rp43,5 Triliun

"Kemudian, untuk satu destinasi wisata unggulan yaitu di Likupang sebesar Rp40 miliar," ungkap dia.

Kemudian, lanjut dia enam destinasi wisata prioritas yakni Morotai sebesar Rp18,5 miliar, Wakatobi sebesar Rp19,7 miliar, Borobudur sebesar Rp4,05 miliar, Tanjung Kelayang sebesar Rp5 miliar, Tanjung Lesung sebesar Rp5,4 miliar, dan Bromo-Tengger-Semeru sebesar Rp5,5 miliar.

 Baca juga: Gara-Gara Bandara Komodo, Menhub Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp43,1 Triliun

"Tambahan anggaran kami usulkan sebagai dukungan Kemenhub untuk meningkatkan aksesibilitas pada daerah pariwisata baik destinasi super prioritas maupun destinasi prioritas" tutur dia.

Dengan begitu total dukungan Kementerian Perhubungan pada lima destinasi pariwisata super prioritas menjadi sebesar Rp2,95 triliun, sedangkan pada enam destinasi pariwisata prioritas menjadi sebesar Rp228,95 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya