Terkait pemeriksaan kinerja, pada semester I tahun 2019 yang dilakukan BPK mengungkapkan efektivitas program pemerintah yang berkontribusi terhadap pelaksanaan pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan telah cukup efektif. Sedangkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan kegiatan penelitian dan hasil penelitian tahun 2016-semester I tahun 2018 kurang efektif.
"Sama halnya dengan hasil pemeriksaan atas efektivitas kegiatan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran LPG pada PT Pertamina (Persero) belum sepenuhnya efektif mendukung ketersediaan kebutuhan energi bagi masyarakat," jelas dia.
Sedangkan pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu, BPK antara lain menghasilkan kesimpulan bahwa pengelolaan PNBP dan perizinan mineral dan batu bara pada Kementerian ESDM, Kementerian LHK, serta instansi terkait lainnya telah sesuai kriteria dengan pengecualian.
"Demikian juga hasil pemeriksaan atas pengelolaan program beasiswa pada Kemenristekdikti dan instansi terkait lainnya telah sesuai dengan kriteria dengan pengecualian," jelasnya.
(Fakhri Rezy)