JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menghargai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya potensi kerugian dari perjalanan dinas.
Tercatat. BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp25,43 miliar akibat perjalanan dinas ganda dan tidak sesuai ketentuan yang dilakukan kementerian dan lembaga (K/L).
"Kita selalu menghargai apa yang dilakukan BPK dalam melaksanakan audit itu kan masuk dalam akuntabilitas," kata Sri Mulyani di ICE BSD, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga: BPK Temukan Potensi Kerugian Rp25,43 Miliar dari Perjalanan Dinas
Sri Mulyani mengatakan, seluruh temuan BPK hingga semester I-2019 akan memberikan informasi berharga baik di Kementerian Keuangan dan setiap K/L lainnya.
"Karena kita punya kepentingan yang sama yaitu kelola keuangan negara sebaik-baiknya, dari sisi efisiensi, ketepatan, dan tanggung jawabnya sendiri. Kami akan kita lihat dan respon, seperti yang disampaikan Presiden kita harus efektifkan anggaran belanja," katanya.
Baca Juga: BPK Temukan 14.965 Masalah Senilai Rp10,35 Triliun di IHPS I-2019