Salah satu contoh yang bisa dikerjakan BUMN lewat skema KPBU adalah untuk pembangunan infrastruktur. Misalnya pembangunan gedung, serta sarana umum lainnya seperti sekolah dan rumah sakit.
“Kita akan bikin apartemen dinas dengan skema KPBU. Kalo ada BUMN ikut maka dia bangun apartemennya sampai selesai, katakanah dapat konsesi 20 tahun, tiap tahun akan membangun. Ini satu hal yang sudah pasti,” jelasnya.
Sementara sisanya BUMN bisa masuk untuk investasi langsung. Misalnya Perumnas ingin melakukan investasi langsung dengan membangun rumah komersil. Atau BUMN lainnya yang bisa membangun pusat komersial di ibu kota baru seperti mall dan perkantoran.
“Perumnas misalnya mau investasi bangun rumah langsung,” ucapnya.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Sulawesi Juga Akan Dapat Manfaat Ekonominya
(Rani Hardjanti)