Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Rp275,19 Miliar oleh PLN
Sebelumnya DPD telah menyerahkan 15 nama calon anggota BPK yang dianggap layak kepada DPR. Sebanyak 2 dari 15 nama itu belum ikut tes yang digelar Komisi XI.
Anggota Komisi XI Ahmad Najib Qodratullah membenarkan keputusan Komisi XI, untuk mengundang 30 nama calon anggota BPK yang belom mengikuti FPT. Artinya hal ini sejalan dengan UU BPK dan merespons rekomendasi DPD RI.
(Fakhri Rezy)