JAKARTA - Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2019-2024. Ada 62 calon yang telah menjalani tes tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Temuan BPK soal Potensi Kerugian Negara Akibat Perjalanan Dinas
Pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi XI, Juliari P Batubara mengatakan bahwa calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengikuti Fit and Proper Test (FPT), berjumlah 62 calon.
"Jadi, dari 62 calon ini nantinya hanya lima orang calon yang akan dipilih. Hari ini juga akan dipilih 5 calon anggota tersebut," ujar dia di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Baca Juga: Fit and Proper Test Anggota BPK Digelar Pekan Depan
Menurut dia, lima calon anggota yang dipilih itu memliki kriteria khusus dan memahami tugas dari BPK. Dan nantinya lima calon ini, akan dibawa ke rapat paripurna. "Lima calon anggota itu besok akan dibawa ke rapat paripurna," ungkap dia.
Sebelumnya, pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR akan digelar pekan depan. Sebelumnya, pemilihan anggota BPK yang baru berlangsung pada Kamis 19 September 2019 malam batal dilaksanakan.
Rapat Pleno Komisi XI memutuskan akan menggelar Fit and Proper Test (FPT) terhadap 30 calon yang belum pernah mengikuti FPT di komisi XI. Dengan demikian 62 calon yang mendaftar dipastikan diberikan kesempatan untuk mengikuti FPT.
(Feby Novalius)