Seperti yang diketahui bahwa BPDPKS akan membiayai peremajaan kelapa sawit rakyat sebesar Rp25 juta per hektare, dan maksimal yang dibiayai pemerintah adalah 4 hektare. Persyaratan bagi petani yang berhak ikut peremajaan lahan kelapa sawit adalah yang kebunnya berusia lebih dari 25 tahun, atau jika kebunnya masih berusia di bawah 25 tahun, tapi mempunyai produktivitas rendah dikarenakan bibitnya salah.
“Rp25 juta itu akan dipakai untuk menebang pohon tua atau yang tidak produktif, kemudian untuk membersihkan lahan, serta untuk membeli bibit yang bersertifikat,” jelas Darmin.
Dia menambahkan, dengan demikian diharapkan tidak ada lagi cerita ketika berbuah, hasilnya hanya 2 ton per tahun, karena dengan bibit yang bagus hasilnya bisa mencapai 9-10 ton per tahun. Lalu, setelah ditanam bisa diserahkan kembali ke pemiliknya, dan ini akan dibantu dengan KUR.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)