Pemilik Rumah Tanpa IMB Bisa Disanksi Berat, Yuk Segera Buat!

, Jurnalis
Kamis 26 September 2019 13:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images)
Share :

- Serahkan bukti pembayaran retribusi IMB ke pemerintah daerah

- Pemerintah daerah akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan sekitar 7 hari sejak tanda bukti pembayaran diterima.

Bagaimana? Mudah sekali kan mengurus IMB? Apabila kamu membutuhkan informasi lain seputar rumah? Simak artikel-artikel lainnya dari Rumah123.com!

 (adv)

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya