Alasan Jokowi Beri Anggaran Kementerian Pertahanan Rp127,4 Triliun

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 27 September 2019 06:03 WIB
Rupiah. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Dari alokasi Rp2.528,8 triliun, Kementerian Pertanahan mendapat anggaran terbesar sebesar Rp127,4 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, penambahan anggaran ini berkaitan dengan adanya penyesuaian anggaran belanja pegawai yang dilakukan pada 2019. Penyesuaian anggaran untuk belanja anggaran ini meliputi kenaikan gaji dan tunjangan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Selain itu , kenaikan anggaran Kemenhan juga untuk meningkatkan alat sistem persenjataan (Alsista). Sehingga diharapkan, kemanaan negra bisa terjaga dengan baik.

“Di bidang pertahanan dibutuhkan peningkatan alsista supaya peralatam bisa tejaga dengan baik,” ucapnya.

Sementara untuk kepolisian republik Indonesia anggaran tersebut akan digunakan untuk menjaga keamanan. Apalagi pada tahun depan akan kembali diadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Baca Selengkapnya: Ini Alasan Anggaran Belanja Paling Tinggi untuk Kementerian Pertahanan dan Kepolisian.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya