3. Alumni DPR Boleh Jadi Anggota BPK
Anggota yang terpilih diharapkan akan bekerja sesuai dengan porsinya yakni lebih banyak fungsi pengawasan dan DPR juga menjalankan fungsi pengawasan bisa dikatakan BPK merupakan kepanjangan tangan DPR.
Nyatanya, kelima calon anggota BPK yang dipilih sebagian besarnya memang merupakan politikus yang pernah dan bahkan saat ini masih menjadi anggota DPR RI. Tak hanya itu, mereka bahkan berasal dari Komisi XI sendiri.
"Dalam melakukan fungsi pengawasan. Jadi saya pikir tidak ada masalah kalau alumni DPR menjadi pimpinan BPK," ujar Pius Lustrilanang.
4. Tuntut Profesionalitas dan Tidak Bawa Partai
Anggota BPK terpilih periode 2019-2024, Pius Lustrilanang mengatakan bahwa anggota BPK harus bekerja sesuai koridor. "Kalau bekerja harus semua koridor. Hal itu kan bisa dihindari. Dan jangan aneh-aneh," jelasnya.
Dia juga memastikan akan bekerja secara profesional dan tidak memihak. Di mana tidak membawa bendera partai sebagai syarat menjadi anggota BPK. Artinya harus berhenti menjadi anggota partai politik.
Baca Juga: Alumni DPR Dinilai Tidak Masalah Jadi Anggota BPK
(Rani Hardjanti)