Bangkrut, Forever 21 Ajukan Perlindungan Kepailitan

Rizqa Leony Putri, Jurnalis
Senin 30 September 2019 11:05 WIB
Forever 21 (Reuters)
Share :

 Baca juga: Konsep Baru Ritel Alibaba, Coba Baju Tak Harus ke Fitting Room

Tak hanya itu, menurut Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Delaware, daftar aset dan kewajiban Forever21 pun kini berada dalam kisaran dari USD1 miliar hingga USD10 miliar atau setara Rp140 triliun. Saat ini mereka berpikir untuk mendapatkan pinjaman potensial dari debitur untuk mengajukan pailit dengan harapan Forever 21 bisa melanjutkan bisnis dan menghilangkan toko yang tidak menguntungkan.

Sejak awal 2017, lebih dari 20 pengecer AS, termasuk Sears Holdings Corp (SHLDQ.PK) dan Toys 'R' Us telah mengajukan kebangkrutan. Mereka semua menyerah pada gempuran kompetisi e-commerce dari Amazon Inc. (AMZN.O). Perusahaan ritel seperti ini biasanya mendapat tekanan persaingan dengan hadirnya toko-toko online yang kini sedang banyak diminati.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya