Rusunawa Pasar Rumput, imbuh Khalawi, merupakan salah satu pilot project pemanfaatan lahan pasar tradisional yang sangat baik dan menjadi implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan yang mengusung konsep mixed use dengan pasar tentunya dapat menjadi solusi untuk menyikapi perkembangan perkotaan dan kawasan permukiman yang semakin padat.
“Lantai satu sampai tiga nantinya akan dimanfaatkan sebagai pasar, sedangkan lantai empat ke atas akan dimanfaatkan sebagai hunian masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Selesai Dibangun, Rusun Mangkubumen Siap Dihuni Mahasiswa hingga PNS
Lebih lanjut, Khalawi juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membangun di lokasi sejumlah pasar tradisional lainnya di Ibukota Jakarta. Khalawi juga mendorong Pemerintah Daerah lainnya juga dapat mengikuti menggunakan konsep hunian vertikal terintegasi dengan pasar khususnya pasar tradisional. Pemanfaatan lahan secara mixed use juga banyak dilaksanakan di berbagai negara lainnya seperti di Singapura dan Malaysia.
Perencana pembangunan Rusunawa Pasar Rumput dikerjakan oleh PT Adhikakarsa Pratama dengan kontraktor pelaksana adalah PT. Waskita Karya dan konsultan PT. Ciria Jasa Cipta Mandiri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)