JAKARTA - Ibu kota baru di Kalimantan Timur akan membuat pemerintah melakukan urbanisasi dalam skala besar. Akan tetapi, tidak asal melakukan hal tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan, perlu tiga syarat agar urbanisasi bisa menjadi suatu peluang. "Matang (Well-planned), didukung regulasi yang mantap (well-regulated), dan dibiayai secara terencana dengan cermat (Well-financed)," ujarnya mengutip akun Instagram Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/1/2019).
Baca juga: Bangun Ibu Kota Baru, Konsesi Lahan Sukanto Tanoto Segera Dicabut
Dirinya mengatakan, 3 sistem tersebut direncanakan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan. "(IKN baru) Juga akan mengadopsi tiga syarat tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PUPR Anita Firmanti menambahkan bahwa persoalan urbanisasi tidak untuk dicegah karena dianggap akan menimbulkan masalah, tetapi justru perlu disikapi.
Baca juga: Tidak Ujug-ujug, Begini Proses Jokowi Putuskan Ibu Kota Pindah
"(Hal ini) sebagai tantangan yang dapat memiliki dampak positif pada pertumbuhan perekonomian perkotaan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan Jakarta akan tetap menjadi sentral bisnis. Meskipun ibu kota negara (IKN) akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Baca juga: Kapan Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota Dibuat?
Bahkan menurut Bambang, angka urbanisasi DKI Jakarta akan tetap tinggi. Diperkirakan angka urbanisasi Jakarta akan meningkat hingga 90% pada tahun 2035.
Tak hanya DKI Jakarta, wilayah pulau Jawa secara keseluruhan juga masih akan menarik minat masyarakat luar pulau untuk datang. Diperkirakan perpindahan masyarakat desa ke kota akan mencapai 76 kota.