Sebelumnya, otoritas bursa melakukan suspensi atas saham FILM pada perdagangan Senin 1 Oktober. Suspensi tersebut dilakukan akibat terjadinya penutunan harga kumulatif yang signifikan atas saham tersebut.
Baca Juga: Amblas 76%, Saham MD Pictures Disuspensi Bursa Efek
Suspensi tersebut dilakukan dalam rangka cooling down, sehingga BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian perdagangan saham tersebut.
Pada 1 Mei 2019, saham FILM tercatat berada di posis Rp1.100 per saham. Tetapi pada 30 September, harga sahamnya hanya Rp260. Artinya, harga sahamnya sudah anjlok sampai 76%.
(Feby Novalius)