BKPM: Pepsi Belum Ajukan Permohonan Keluar dari Indonesia

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2019 11:54 WIB
Minuman Bersoda. (Foto: Okezone.com/Abcnews)
Share :

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut Pepsi belum hengkang dari Indonesia. Sebab hingga saat ini belum ada permohonan pencabutan dan penutupan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Pepsi Tak Lagi Dijual di Indonesia, Netizen: Goodbye Pepsimen

Direktur Wilayah III BKPM Aries Indanarto mengatakan, pihaknya belum mengetahui bahwa Pepsi akan keluar dari Indonesia. Pasalnya, BKPM belum menerima adanya permohonan pencabutan atau penutupan perusahaan.

"Sepanjang perusahaan belum ada permohonan dimaksud, kita belum dapat menyatakan perusahaan tersebut hengkang dari Indonesia," ujarnya, saat dihubungi Okezone, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga: Pepsi Hengkang dari Indonesia Mulai 10 Oktober

Asal tahu saja, merek minuman berkarbonasi asal Amerika Serikat (AS), Pepsi dikabarkan tidak lagi di jual di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya