BKPM: Pepsi Belum Ajukan Permohonan Keluar dari Indonesia

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2019 11:54 WIB
Minuman Bersoda. (Foto: Okezone.com/Abcnews)
Share :

Hal tersebut karena masa kontrak PepsiCo dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) telah habis.

Melansir pesan singkat, Kamis (3/10/2019), disampaikan bahwa AIBM dan PepsiCo Inc telah sepakat untuk mengakhiri kontrak antara kedua perusahaan. Hal ini berlaku efektif 10 Oktober, di mana AIBM tidak akan lagi memproduksi, menjual atau mendistribusikan minuman untuk Pepsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya