Pelarangan Ekspor Nikel Jadi Momentum Bangun Industri Baterai Mobil Listrik di RI

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2019 19:09 WIB
Ilustrasi Pertambangan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Pemerintah memastikan larangan ekspor bijih nikel akan tetap dipercepat mulai tanggal 1 Januari 2020 dari sebelumnya 2022. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 tahun 2019.

Langkah strategis ini diambil oleh karena pemerintah tidak ingin kehilangan momentum emas untuk menyambut perkembangan industri kendaraan listrik yang akan marak di masa depan.

Baca Juga: Jika Tak Dilarang, Cadangan Nikel RI Akan Habis 7 Tahun Lagi

Kasubdit Pengawasan Usaha Eksplorasi Mineral Kementerian ESDM Andri Budhiman Firmanto mengatakan, percepatan aturan larangan ekspor bijih nikel ini dilakukan demi mengejar momentum pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.

“Momentum seperti ini tidak akan ada dua kali. Jadi ketika momentumnya tepat pemerintah harus antisipasi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Menurut Andri, dikhawatirka Indonesia akan kehilangan kesempatan untuk bangun industri baterai nasional jika keran ekspor nikel terus dibuka dan industri baterai kendaraan listrik akan didominasi oleh China. Padahal bahan bakunya tersedia melimpah di Indonesia.

“Kebijakan ini juga memperhatikan jumlah cadangan terbukti dan jaminan pasokan bijih nikel kadar rendah untuk persiapan percepatan industri mobil listrik yang bisa jadi industri masa depan Indonesia,’ jelas Andri.

Ditambah lagi lanjut Andri, saat ini Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki bahan baku nikel terbaik di dunia untuk memproduksi baterai lithium ion yang menjadi industri masa depan. Berdasarkan kajian Kemenko Bidang Kemaritiman, 40% dari total biaya manufaktur mobil listrik adalah baterai.

Baca Juga: Begini Untung Rugi Pelarangan Ekspor Nikel Dipercepat

Cadangan nikel di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, yakni mencapai 23,7% dari seluruh cadangan dunia. Namun, karena minimnya temuan cadangan baru dan meningkatnya kebutuhan nikel setelah 2022, cadangan nikel Indonesia diperkirakan bakal menipis dengan cepat. Dengan posisi saat ini, cadangan terbukti nikel Indonesia sebesar 698 juta ton hanya menjamin suplai nikel untuk fasilitas pemurnian hanya selama 7,3 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya