Wajib Pakai Kemasan, Pedagang Minyak Goreng Curah Resah

Syamsul Maarif, Jurnalis
Senin 07 Oktober 2019 17:47 WIB
Minyak Goreng (Foto: Shutterstock)
Share :

Yudi menjelaskan, isi satu drum minyak goreng curah rata-rata 180 kilo, artinya satu Minggu kebutuhan minyak curah goreng untuk dijual dirinya sebanyak 900 kilogram.

"Kami keberatan jika Pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah, sebab pelanggan minyak goreng curah mayoritas masyarakat ekonomi menengah ke bawah," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM (Disdagkop UMKM) Pangandaran Tedi Garnida mengimbau pedagang minyak goreng curah untuk tidak resah selama regulasi larangan tersebut belum dikeluarkan.

Baca Juga: Senangnya Mendag, Selama 2 Tahun Harga Pangan Stabil saat Lebaran

"Wacana larangan penjualan minyak goreng curah sudah lama, hal itu digagas sebagai upaya agar makanan yang dikonsumsi masyarakat sehat dan higienis," kata Tedi.

Tedi menjelaskan, berdasarkan data, kebutuhan minyak goreng curah per tahun di Indonesia sekitar 4,2 juta ton.

Apabila kebutuhan minyak goreng curah tersebut harus dikemas, maka dibutuhkan 2.485 unit pembuat kemasan untuk 87 industri minyak goreng di Indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya