Minyak Goreng Curah Tak Dilarang, Begini Penjelasan Lengkap Mendag

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 15:52 WIB
Mendag soal Minyak Goreng Curah (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menegaskan tidak melarang bagi warga menggunakan minyak goreng curah. Namun, kebijakan ini justru bertujuan untuk melindungi umat dan konsumen dari produk pangan yang tersedia, terjamin kehalalan dan higinietasnya.

Namun, bagi para pengusaha, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menekankan, agar mereka segera mengisi pasar dengan minyak goreng kemasan kemasan sederhana yang harganya tak boleh melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi), yakni Rp11.000 per liter.

”Konsumen dan umat harus terlindungi. Dan, harus tersedia produk yang dipastikan higienitasnya dan halal. Pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah, juga mempersilahkan bagi masyarakat yang masih mempergunakan migor curah. Namun, bagi para industriawan, pemerintah ingin agar mereka segera mengisi pasar dengan kemasan sederhana dan mematuhi het 11.000 per liter,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

 Baca Juga: Wajib Pakai Kemasan, Pedagang Minyak Goreng Curah Resah

Enggartiasto menjelaskan, tak ada sama sekali maksud pemerintah untuk mematikan industri rakyat, juga usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah. Karenanya, harga minyak goreng kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah, tak memberatkan, dan tak berbeda jauh dengan minyak goreng curah. Kemasan-kemasan ini juga terdiri dari kemasan yang kecil dan ekonomis, hingga yang besar, mulai dari 200 ml sampai 1 liter.

Ditegaskan Enggar, juga tidak akan ada penarikan minyak curah dari pasaran. "Tidak ditarik (keberadaan minyak goreng curah di pasaran). Jadi, pertanggal 1 Januari (2020) harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok desa,” tegasnya.

 Baca Juga: Minyak Goreng Wajib Kemasan, Airlangga: Kenaikan Harga Pasti Ada

Enggartiasto menambahkan, yang sebenarnya diserukan adalah agar konsumen lebih cerdas memilih minyak goreng yang terjamin kehalalannya, higinietasnya, juga kandungan gizi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya