Dengan demikian, kerja sama LCBSA dan BRL tersebut akan berakhir pada tanggal 5 November 2019. Kerja sama LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen USD 7 miliar (SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun).
Sementara itu, kerja sama BRL antara BI dengan MAS senilai USD 3 miliar merupakan kerja sama repo bilateral yang dilakukan dalam rangka memperdalam kerja sama moneter di kawasan.
Kerja sama LCBSA dan BRL antara BI dan MAS tersebut merupakan realisasi dari komitmen kedua kepala negara untuk memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Singapura dalam rangka mendukung stabilitas moneter, dan pendalaman pasar keuangan.
Penguatan kerja sama antarnegara yang terus diperkuat oleh Indonesia diharapkan dapat mendukung ketahanan ekonomi bangsa.
(Dani Jumadil Akhir)