Kelola Bandara Lampung, Ini Keuntungan yang Diterima AP II

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2019 17:22 WIB
PT Angkasa Pura II (Persero) (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) telah menjadi pengelola Bandara Radin Inten II di Lampung. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara Pada Bandar Udara Kelas I Radin Inten II Lampung, pada hari ini, Sabtu (12/10/2019).

Melalui kerja sama tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyerahkan pengelolaan Bandara Radin Inten II kepada AP II selama masa perjanjian yakni 30 tahun, atau dari 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2050.

Berdasarkan perjanjian, AP II akan menerima pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika, dan pendapatan kargo dari pengelolaan Bandara Radin Inten II.

Selanjutnya, AP II melakukan pembayaran atas kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub terhadap pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika dan pendapatan kargo yang diperoleh dari pengelolaan Radin Inten II.

AP II juga akan menyerahkan hasil pengembangan, pembangunan dan penambahan fasiitas di Bandara Radin Inten II kepada Ditjen Perhubungan Udara ketika perjanjian berakhir.

Baca Juga: Bandara Radin Inten II Bakal Dikembangkan untuk Penerbangan Haji dan Umroh

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menyatakan, kerja sama tersebut dilakukan karena perlunya pembangunan dan pengembangan fasilitas serta pengoperasian Bandara Radin Inten II. Hal ini guna meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Sehingga kami, siap melakukan pengelolaan bandara tersebut dan mengembangkan konektivitas penerbangan di Lampung,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya