Dia juga mengatakan kepada para pebisnis jastip untuk tetap mematuhi peraturan yang ada. Sebab, perilaku mereka ini merugikan banyak pihak, seperti toko-toko retail yang menjual barang sejenis.
Sri Mulyani juga memberikan sinyal akan kembali menerapkan tax amnesty jilid II atau pengampunan pajak kepada Wajib Pajak (WP). Di mana program kembali tax amnesty sudah masuk dalam kajian paket reformasi pajak yang segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Menurutnya, sebelum menjalankan program tax amnesty jilid II, pihaknya akan dengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terlebih dahulu. Dan nantinya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi bagaimana keseluruhan framework atau kerangka kebijakan perpajakan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
(Feby Novalius)