4. Proses Jokowi Putuskan Ibu Kota Pindah
Rencana pemindahan ibu kota negara, dari Jakarta ke wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Paser Penajam Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bukanlah sebuah rencana yang ‘ujug-ujug’ atau tiba-tiba.
Tetapi sudah dilakukan kajian sejak tahun 2017. Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Komunikasi Ibu kota Negara (IKN)/Sekretaris Menteri PPN/Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo.
Himawan menjelaskan, dalam melakukan kajian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tidak sendirian. Tapi bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Badan Geologi, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
5. Jokowi Ingin Berkantor di Ibu Kota Baru pada 2024
Ketua Tim Komunikasi Ibu kota Negara (IKN)/Sekretaris Menteri PPN/Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo mengatakan, ada tujuh kriteria penentuan lokasi ibu kota negara, yaitu: lokasi strategis, tersedia lahan luas, bebas bencana, tersedia sumber daya air, dekat dengan kota excisting yang sudah berkembang, potensi konflik sosial rendah; dan memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.
Berdasarkan kriteria tersebut, lalu tersaring tiga lokasi di luar Jawa yang aman dan bebas terhadap risiko bencana gempa bumi, gunung berapi dan tsunami.
“Kalimantan relatif rendah risikonya. Kalau Sumatra masih bagian barat, tidak di tengah Indonesia,” ungkap Himawan seperti dilansir setkab, Jakarta.