Hasil Musyawarah Anggota, Agung Firman Sampurna Jadi Ketua BPK

Fakhri Rezy, Jurnalis
Senin 21 Oktober 2019 20:59 WIB
BPK (Okezone)
Share :

Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota VII.

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK serta pembagian tugas dan wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

 Baca juga: Alumni DPR Dinilai Tidak Masalah Jadi Anggota BPK

Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU tersebut, Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih akan melakukan pengucapan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya