Tak hanya itu, jumlah instansi yang akan melakukan penerimaan CPNS ada 68 K/L dan 462 Pemprov/Kab/Kota. Untuk informasi selanjutnya akan kami sampaikan melalui website dan media sosial resmi Kementerian PANRB.
Perlu diingat, pelamar hanya bisa mendaftar di 1 instansi dan 1 formasi jabatan di K/L/Pemda. Perlu diketahui, pada proses seleksi CPNS 2019 tidak dipungut biaya apapun dan tidak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan, maka dari itu tetaplah berhati-hati terhadap penipuan yang mungkin terjadi.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada para calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menyiapkan berkas-berkas mulai dari sekarang. Sehingga ketika pendaftaraan dibuka pada 11 November 2019 mendatang seluruh berkas sudah terkumpul.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN. Beberapa dokumen tersebut di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
(Dani Jumadil Akhir)