JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, memberikan perpanjangan waktu pada PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco untuk menyelesaikan perhitungan valuasi aset Kilang Cilacap hingga Desember 2019. Hal ini berkaitan dengan proyek pengembangan kilang minyak (Refinery Development Master Plan/RDMP) tersebut.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Tak Ada Lagi Tumpahan Minyak di Sumur YYA-1
Kerja sama antara BUMN Indonesia dan BUMN Arab Saudi itu sudah bergulir sejak tahun 2015, namun hingga kini masih terkatung-katung. Lantaran keduanya belum menyepakati perhitungan aset Kilang Cilacap.
Sebelumnya, perhitungan valuasi aset akan keluar pada Maret 2019, lalu menjadi ke Juni 2019, hingga akhirnya ke Oktober 2019. Tapi hingga akhir bulan ini, belum juga ada perhitungan yang disepakati.
"Jadi kami upayakan tahun ini kalau bisa sudah ada kesepakatan agreement-nya. Ini sedang kami dorong. Sampai Desember 2019 kami lihat, sepakat atau tidak," kata Erick ditemui di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga: Pertamina Tutup Sumur di Blok ONWJ
Penghitungan valuasi aset Kilang Cilacap tak kunjung rampung karena Pertamina dan Aramco masing-masing menunjuk pihak untuk menghitungnya. Alhasil, selalu terjadi perbedaan angka valuasi diantara keduanya.