"Bahkan, saya prediksi dalam beberapa bulan ini bisa mulai terlihat perkembangannya," ungkap dia.
Baca Juga: Ada 88 Daerah Rentan Rawan Pangan, Ini Ciri-cirinya!
Seperti diketahui, 6 Kementerian/Lembaga yang melakukan perjanjian kerja sama itu, adalah Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Lemhanas.
Sebelumnya, Kemneterian Pertanian mencatat ada 88 kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami kerentanan rawan pangan. Ke-88 kabupaten/kota itu tersebar di seluruh Indonesia, namun sebagian besar ada di Provinsi Papua. 88 kabupaten/kota tersebut mencakup 17,1% dari kabupaten/kota di Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)