Jumlah PNS Terbatas, Media Sosial Jadi Andalan

Adhyasta Dirgantara, Jurnalis
Selasa 05 November 2019 12:53 WIB
Jumlah PNS Terbatas (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Peranan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram saat ini sangat penting dalam membantu kinerja pegawai (PNS) pemerintahan, salah satunya Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM.

 Baca Juga: Kekurangan 5.000 PNS, Pemda DIY Cuma Buka 718 Formasi CPNS 2019

Analis Pengaduan Masyarakat Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Fijar Sulistyo mengungkapkan pada tahun 2014 di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru pertama kali menjabat, Jokowi mengatakan kepada para lembaga pemerintahan untuk menggencarkan penggunaan media sosial. Pasalnya, media sosial menurutnya bisa membantu pelayanan publik.

"Waktu itu 2014 Jokowi menggencarkan penggunaan medsos ke lembaga pemerintahan untuk mempublikasi, membantu layanan publik. Kemudian kami gunakan. Sebagai contoh ketika harus berurusan dengan imigrasi, kalian harus antre sejak jam 3 pagi untuk mengurus, nah sekarang bisa dilayani dengan WhatsApp," ujar Fijar di Kantor Facebook Indonesia Central Place, Selasa (5/11/2019).

 Baca Juga: Kemenkumham Buka Lowongan 2.875 Formasi Penjaga Tahanan untuk Lulusan SLTA

Selain itu, dia juga menjelaskan apa saja kemudahan yang dia dapatkan dari penggunaan media sosial. Salah satunya adalah pelayanan informasi.

"Buat pelayanan informasi juga. Kalau orang-orang pasti datang ke Kantor Imigrasi cuma buat nanya yang menurut kami rumit. Akhirnya itu kita pangkas dan kami balas lewat DM atau kolom komentar. Itulah bentuk informasi yang kami bagikan," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya