Menko Airlangga Panggil Menkeu hingga Menkum HAM Bahas Omnibus Law

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 11 November 2019 13:05 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone)
Share :

 

"Jadi kami hanya perlu pengecualian dan beberapa regulasi yang memang playing field-nya tak bisa sama untuk usaha besar dan kecil. Di bidang pembiayaan, bidang perizinan dan soal sertifikasi," ujar dia, Senin (11/11/2019).

 Baca juga: Hapus IMB dan Amdal? Menteri Agraria Bentuk Tim Khusus

Dia juga menegaskan bahwa omnibus law untuk lapangan kerja dan UMKM tetap akan menjadi satu. "Cuma ada satu. Rencananya dua menjadi satu," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya