"Jadi kami hanya perlu pengecualian dan beberapa regulasi yang memang playing field-nya tak bisa sama untuk usaha besar dan kecil. Di bidang pembiayaan, bidang perizinan dan soal sertifikasi," ujar dia, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Hapus IMB dan Amdal? Menteri Agraria Bentuk Tim Khusus
Dia juga menegaskan bahwa omnibus law untuk lapangan kerja dan UMKM tetap akan menjadi satu. "Cuma ada satu. Rencananya dua menjadi satu," ungkap dia.