JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi tentang rancangan Undang-Undang (UU), omnibus law terkait perizinan berusaha, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan usaha mikro kecil, dan ketenagakerjaan di Kemenko Perekonomian Jakarta.
Pada rapat tersebut hadir, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Baca juga: Ketemu Luhut, Miliarder Hong Kong Tanam Duit Miliaran Dolar di RI
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan bahwa, untuk UU UMKM dan koperasi tidak perlu sendiri. Maka itu bisa diintegrasikan dengan omnibus law untuk penciptaan lapangan kerja.
"Jadi kami hanya perlu pengecualian dan beberapa regulasi yang memang playing field-nya tak bisa sama untuk usaha besar dan kecil. Di bidang pembiayaan, bidang perizinan dan soal sertifikasi," ujar dia, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Hapus IMB dan Amdal? Menteri Agraria Bentuk Tim Khusus
Dia juga menegaskan bahwa omnibus law untuk lapangan kerja dan UMKM tetap akan menjadi satu. "Cuma ada satu. Rencananya dua menjadi satu," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan, Presiden Joko Widodo telah menekankan agar penyusunan Omnibus Law dan deregulasi sejumlah sektor bisa dilakuakan segera.
Baca juga:Lelet, Investor Asing Kabur Gara-Gara Urus IMB
"Ya ini kita persiapkan. Nanti kita lihat, karena Omnibus Law juga kita akan lihat sektor-sektornya," kata Airlangga, dikutip dari Setkab.
(Fakhri Rezy)